SEJARAH DESA PATENGAN

Desa Patengan didirikan pada tanggal 8 Juli 1978 sebagai hasil pemekaran dari Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Nama Patengan berasal dari kata patarenggang yang berarti "berjauhan", karena pada masa itu rumah-rumah warga tersebar jauh satu sama lain. Dalam masa awal pembentukannya, Bapak Dadan Buldansyah ditunjuk sebagai kepala desa sementara hingga akhirnya menjadi Kepala Desa Patengan pertama dengan masa jabatan sekitar 20 bulan.

Desa Patengan merupakan salah satu dari 5 (lima) desa yang berada dalam wilayah administrasi Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung. Desa ini termasuk dalam klasifikasi Desa Swakarya dan telah berstatus hukum sebagai Desa Definitif sejak tanggal 8 Juli 1978.

Secara administratif, Desa Patengan terbagi ke dalam 4 (empat) dusun, yang terdiri atas 13 Rukun Warga (RW) dan 38 Rukun Tetangga (RT). Adapun keempat dusun yang terdapat di Desa Patengan adalah:
Dusun I terdiri dari 3 RW dan 7 RT
Dusun II terdiri dari 4 RW dan 10 RT
Dusun III terdiri dari 3 RW dan 9 RT
Dusun IV terdiri dari 3 RW dan 11 RT

VISI MISI DESA PATENGAN

VISI

Berdasarkan potensi, permasalahan, dan peluang yang dimiliki Desa Patengan, serta dengan mempertimbangkan nilai-nilai bisi desa, aspirasi masyarakat, dan dinamika yang berkembang selama masa kepemimpinan tahun 2013–2019, maka visi yang kami usung adalah:
“Terwujudnya masyarakat Desa Patengan yang Repeh, Rapih, Kertaraharja melalui akselerasi pembangunan partisipatif yang berbasis religius, kultural, dan berwawasan lingkungan, serta berorientasi pada peningkatan kinerja pembangunan.”

MISI

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan 8 (delapan) misi sebagai berikut:
1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance);
2. Memelihara stabilitas kehidupan masyarakat yang aman, tertib, tenteram, dan dinamis;
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia;
4. Meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat;
5. Memantapkan kesalehan sosial yang berlandaskan iman dan takwa;
6. Menggali serta menumbuhkembangkan budaya Sunda;
7. Memelihara keseimbangan lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan;
8. Meningkatkan kinerja pembangunan di tingkat Rukun Warga (RW).

PETA PERSEBARAN DAN BATAS WILAYAH

Secara geografis, Desa Patengan memiliki batas wilayah yang berbatasan langsung dengan beberapa desa lain yang berada dalam satu kecamatan maupun kecamatan yang berbeda. Penentuan batas wilayah ini juga menjadi acuan dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program pembangunan desa secara terarah dan efisien.

PETA KEMIRINGAN LERENG DAN ADMINISTRATIF

Desa Patengan kini memiliki dua peta strategis yang siap menunjang perencanaan dan pengelolaan wilayah secara lebih baik. Peta Kemiringan Lereng menyajikan informasi topografi yang detail, mulai dari lereng landai hingga area curam, sehingga sangat berguna dalam mendukung pembangunan yang aman dan berkelanjutan, serta sebagai acuan mitigasi risiko bencana alam seperti longsor.

Sementara itu, Peta Batas Administratif dan Titik RW memberikan gambaran jelas mengenai pembagian wilayah berdasarkan Rukun Warga (RW) di Desa Patengan. Peta ini mempermudah proses pendataan, koordinasi kegiatan warga, hingga penyaluran program desa agar lebih tepat sasaran. Dengan dua peta ini, Desa Patengan semakin siap melangkah maju dengan perencanaan yang berbasis data.

Desa
Patengan

Website resmi Desa Patengan, Kabupaten Bandung. Menyediakan layanan pemerintahan desa dan menyampaikan informasi publik secara transparan.

Kontak Desa

Patengan, Rancabali, Bandung Regency, West Java 40973

0812-2484-2420

desapatengan.com

desapatengan123@gmail.com