Desa Patengan merupakan salah satu desa di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, yang dikenal akan kekayaan wisata alamnya. Namun, di balik potensi wisata yang indah, desa ini menghadapi tantangan besar dalam hal pemerataan akses dan kualitas air bersih. Menjawab tantangan tersebut, salah satu unit mahasiswa KKN-PPM UGM 2025, yaitu Galura Ciwidey, berinisiatif menghadirkan berbagai solusi berbasis teknologi sederhana, pemetaan titik air, pengujian laboratorium, penyusunan kajian regulasi desa, serta edukasi partisipatif kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan observasi dan survei lapangan pada 1 Juli 2025. Dari hasil observasi, ditemukan bahwa distribusi air di Desa Patengan belum merata. Beberapa wilayah seperti Kampung Sindangreret (RW 02) dan Kampung Rahayu (RW 11) menerima pasokan air dalam jumlah besar. Sebaliknya, wilayah seperti Kampung Patengan Baru (RW 13) dan Kampung Pamager Saren (RW 04) hanya memperoleh aliran air dalam skala kecil. Selain itu, kualitas air juga menjadi perhatian utama. Aktivitas pertanian dan limbah domestik, seperti penggunaan pestisida dan pupuk kimia di kebun, serta aliran air hujan yang membawa limbah rumah tangga ke mata air, menyebabkan risiko pencemaran biologis dan kimiawi.
Untuk membuktikan kandungan air secara ilmiah, mahasiswa mengambil dua sampel utama dari Mata Air PELTON dan Curug Ceret. Sampel tersebut kemudian dikirim ke UPTD Laboratorium Kesehatan Kota Bandung. Hasil analisis menunjukkan bahwa kualitas air dari kedua sumber tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan, sebagaimana ditetapkan dalam Permenkes No. 2 Tahun 2023. Ditemukan bahwa:
-
Total Coliform berada di atas 200 CFU/100 ml (batas aman: 0/100 ml),
-
E. coli >200 CFU/100 ml (batas aman: 0/100 ml),
-
Angka Lempeng Total mencapai 308 koloni/ml, jauh di atas ambang batas.
Menjawab temuan tersebut, mahasiswa merancang dan membangun prototype sistem filtrasi sederhana menggunakan metode backwash, yaitu pembalikan aliran air untuk membersihkan media filter secara manual. Sistem ini menggunakan lapisan berisi pasir silika, karbon aktif, zeolit, kerikil, dakron, dan spons untuk menyaring sedimen, partikel, hingga kontaminan mikrobiologis. Teknologi ini dinilai efektif karena mudah dirawat, hemat biaya, tahan lama, ramah lingkungan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Inisiatif ini mendapat sambutan positif dari warga. Ketua RW 02, Pak Dadang, menyampaikan apresiasinya terhadap mahasiswa yang telah menguji langsung kualitas air dan mengembangkan alat penyaring. “Saya mewakili warga Kampung Sindangreret sangat mengapresiasi usaha yang diberikan oleh adik-adik mahasiswa. Rancangan teknologi alat penyaringnya sangat menarik, dan saya berharap bisa dibantu untuk dibuatkan serta diajarkan langsung kepada warga cara penggunaannya,” ujarnya. Respon ini menunjukkan adanya antusiasme dan kebutuhan nyata dari masyarakat.
Tak hanya berhenti pada teknologi, mahasiswa juga membuat peta titik-titik mata air dan peta distribusi air di seluruh RW. Pemetaan ini berguna untuk mengetahui wilayah dengan kelangkaan air dan menentukan lokasi prioritas penempatan sistem filtrasi. Untuk mengatasi distribusi air yang timpang, mahasiswa juga menyusun rancangan awal peraturan desa mengenai pengelolaan dan pemerataan air secara adil dan berkelanjutan. Substansi regulasi tersebut mencakup ketentuan pembagian air, kewenangan pemerintah desa, serta dasar hukum pengelolaan sumber daya air.
Sebagai penguat dari solusi teknis, mahasiswa juga menyelenggarakan sosialisasi edukasi konservasi air kepada masyarakat. Edukasi ini mencakup pentingnya menghemat air, menjaga kebersihan mata air, dan pengelolaan limbah domestik. Partisipasi aktif warga dalam sesi tanya jawab hingga minat untuk mempelajari sistem filtrasi lebih lanjut menunjukkan bahwa Desa Patengan memiliki potensi besar untuk mewujudkan pengelolaan air yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Referensi:
Kementerian Kesehatan RI. (2023). Permenkes No. 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Penulis/Editor: Raia Ajeng Novradia
